JAKARTA, MEDIAGEMPITA.COM – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pertemuan Gubernur Pramono Anung di 44 kecamatan menghasilkan tindak lanjut nyata bagi masyarakat.
Menurut Kevin, pertemuan langsung antara pemerintah dan warga harus menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat wilayah. Aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak boleh berhenti sebagai bahan pembahasan dalam rapat.
Ia mendorong setiap persoalan memiliki penanggung jawab dari organisasi perangkat daerah (OPD), target waktu penyelesaian, serta mekanisme pemantauan yang jelas.
Kevin juga mengusulkan penerapan sistem Problem Tracker untuk mencatat lokasi permasalahan, OPD penanggung jawab, keputusan yang diambil, tenggat waktu, hingga perkembangan penanganannya.
Selain itu, ia mengusulkan evaluasi berkala pada hari ke-30, ke-60, dan ke-90. Langkah ini diperlukan untuk mengukur sejauh mana persoalan yang disampaikan warga telah ditindaklanjuti.
Menurut Kevin, Pemprov DKI juga perlu memanfaatkan berbagai sumber informasi sebagai bahan evaluasi. Di antaranya pengaduan melalui aplikasi JAKI, laporan RT/RW, temuan lapangan, serta aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD.
Kecamatan Kembangan dapat menjadi salah satu tolok ukur untuk menilai efektivitas pola pertemuan tersebut.
Kevin menilai keberhasilan program tidak cukup diukur dari kehadiran gubernur di tengah masyarakat. Hal yang lebih penting adalah kemampuan birokrasi dalam merespons dan menyelesaikan persoalan warga secara cepat, tepat, dan terukur.
Ia berharap agenda pertemuan di 44 kecamatan dapat memperkuat pelayanan publik serta mendorong birokrasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(red)
