Sumut
Beranda / Daerah / Sumut / Soal Mosi Tidak Percaya, Begini Respons Ketua DPRD Kabupaten Nias

Soal Mosi Tidak Percaya, Begini Respons Ketua DPRD Kabupaten Nias

Ketua DPRD Kabupaten Nias dari Fraksi Partai Demokrat Alinuru Laoli saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya/Foto: istimewa

Terkait polemik tersebut, lanjutnya, telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Nias untuk menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sudah kita sampaikan kepada eksekutif (Pemerintah) hal tersebut untuk disikapi dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 orang dari 25 Anggota dan Wakil Ketua di DPRD Kabupaten Nias menyampaikan surat mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Alinuru Laoli.

Lima Fraksi DPRD Kabupaten Nias yakni dari Fraksi PDI Perjungan, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai NasDem, Partai Gerindra dan Partai Perindo menilai, Politisi Partai Demokat tersebut diduga telah melanggar tatib terkait pembahasan LKPJ Bupati Nias Tahun 2019.

Jembatan Bailey di Wampu Rampung, Akses Tiga Desa di Langkat Pulih Pascabanjir

Laman: 1 2 3 4

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×