Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Rebutan Lahan Kemang, Polisi Tahan 42 Preman

Rebutan Lahan Kemang, Polisi Tahan 42 Preman

Gempita.co – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan sebanyak 43 orang ditahan menyusul bentrok dua ormas yang berebut lahan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

“Sejatinya ini menjadi peringatan, bahwa segala bentuk premanisme akan kami tindak tegas,” kata Zulpan dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/10).

Zulpan menjelaskan bentrok dua ormas terjadi pada Senin (18/10) malam lalu di salah satu kafe di Kemang. Dalam peristiwa itu terdapat dua orang yang menderita luka-luka.

*Berbagai Sumber

Sri Astuti Nahkodai DPC Peradi SAI Jakarta Utara Periode 2026–2030, Terpilih dalam Muscab II

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×