JAKARTA, Mediagempita.com – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan pelaksanaan Pemilu legislatif dan Pilpres ke depan akan dilakukan secara terpisah. Keputusan ini memicu reaksi beragam dari partai-partai politik yang merasa kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kerumitan baru.
Sejumlah perwakilan parpol menilai pemisahan jadwal pemungutan suara akan membuat beban logistik dan biaya politik semakin besar. Selain itu, para kader partai di daerah juga dikhawatirkan harus bekerja dua kali lipat untuk memenangkan dua agenda politik yang kini berjalan sendiri-sendiri.
“Kalau digelar terpisah, konsekuensi teknisnya pasti besar, belum lagi energi kader yang terkuras,” kata salah satu perwakilan partai di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/7).
Di sisi lain, ada juga yang memandang putusan MK ini bisa membuka ruang penataan sistem pemilu agar lebih efektif ke depan, meski diakui bahwa tahap transisi akan memerlukan penyesuaian cukup signifikan.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Pemilu legislatif dan Pilpres dilaksanakan serentak sejak Pemilu 2004. Dengan keputusan baru ini, pola koalisi, strategi kampanye, hingga waktu kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipastikan akan ikut berubah.(red)
