Video
Beranda / Video / Pukul Ojol, Satpam Jadi Tersangka

Pukul Ojol, Satpam Jadi Tersangka


Tangerang, Gempita.co – Pengendara ojek online (Ojol) berinisial AW menjadi korban pemukulan seorang petugas satpam berinisial H di sebuah kompleks di Desa Sampura, Cisauk, Tangerang Selatan.

Polisi telah menetapkan pelaku petugas keamanan (Satpam) H sebagai tersangka.

“Sudah tersangka. Kena Pasal 351 KUHP,” kata Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Margana, dalam keterangannya, Sabtu (29/5/2021).

Peristiwa pemukulan terjadi pada Jumat (28/5) kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB.

Driver ojol korban pemukulan satpam itu membuat laporan polisi di Polsek Cisauk.

Peduli Pendidikan, Inilah Sejarah Perjuangan Alumni Buka Kembali SMPS PGRI 1 Tebas

Menurut Margana, pihaknya telah meminta keterangan kepada saksi dan bukti petunjuk CCTV yang ada di lokasi.

Selain itu, hasil visum kondisi korban pun memperkuat status tersangka kepada pelaku.

“Luka di bibir, lecet, kemudian kelingking tangan kanan lecet,” ujar Margana.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×