Megapolitan Nasional News
Beranda / News / Presiden Prabowo Tegaskan Perang Melawan Narkoba Harus Dilakukan Secara Menyeluruh dan Berkelanjutan

Presiden Prabowo Tegaskan Perang Melawan Narkoba Harus Dilakukan Secara Menyeluruh dan Berkelanjutan

Presiden Prabowo Subianto didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memusnahkan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Jakarta,Mediagempita.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa narkoba merupakan salah satu ancaman terbesar terhadap masa depan bangsa yang harus diperangi secara menyeluruh dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyoroti bahwa peredaran narkotika saat ini telah menjadi persoalan global dengan berbagai modus yang semakin canggih. Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh aparat penegak hukum, lembaga negara, dan masyarakat dalam memperkuat upaya pemberantasan narkoba di tanah air.

“Polisi harus lebih sigap, harus kompak. Kerja sama dengan TNI, dengan Bea Cukai, dengan Kejaksaan. Semua lembaga kita harus jadi satu tim. Saya selalu mengatakan kita harus bekerja dengan teamwork. Jangan ego sektoral, jangan loyalitas korps berlebihan. Kita satu korps, korps merah putih, korps NKRI,” tegas Presiden.

Selain aspek penegakan hukum, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya langkah pencegahan sejak dini. Ia mendorong agar upaya edukasi dan penyadaran bahaya narkoba diperkuat melalui lembaga pendidikan serta kegiatan kepemudaan, guna melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Presiden menutup sambutannya dengan mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama melawan narkoba demi menyelamatkan masa depan Indonesia dari kehancuran moral, sosial, dan ekonomi yang ditimbulkan oleh kejahatan narkotika.(red)

Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Kupas Tuntas Pembaruan KUHP dan KUHAP dalam Seminar Nasional di Halim

×
×