Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Polisi Tangkap Andrie Bayuajie Gitaris Grup Musik Kahitna Terkait Narkoba

Polisi Tangkap Andrie Bayuajie Gitaris Grup Musik Kahitna Terkait Narkoba

Gempita.co – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap gitaris grup musik Kahitna, Andrie Bayuadjie, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Tersangka yang diamankan oleh penyidik atas nama Andrie Bayuajie,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan, Jumat (3/6/2022).

Ia mengatakan, berdasarkan tes urine, Andrie positif Benzodiazepine yang merupakan golongan obat penenang atau sedatif.

Ia mengatakan dari penangkapan Andrie, polisi menyita 45 butir obat Valdimex yang mengandung zat aktif Diazepam.

Andrie diamankan polisi pada Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 12.30 WIB di Cilandak, Jakarta Selatan.

Presiden Prabowo Usulkan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto, DPR Beri Persetujuan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×