Advokat Bali
Beranda / Bali / Peradi SAI Jakarta Utara Dinobatkan Sebagai Pelaksana UPA Teraktif 2020–2025

Peradi SAI Jakarta Utara Dinobatkan Sebagai Pelaksana UPA Teraktif 2020–2025

Para anggota DPC PERADI SAI Jakarta Utara menunjukkan piagam penghargaan sebagai pelaksana Ujian Profesi Advokat (UPA) teraktif periode 2020–2025 dalam ajang Munas PERADI SAI 2025.(Foto:Istimewa?

Bali, Mediagempita.com – Sebuah prestasi membanggakan diraih oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Jakarta Utara setelah berhasil meraih penghargaan sebagai DPC Pelaksana Ujian Profesi Advokat (UPA) Teraktif Periode 2020–2025.

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua Umum terpilih Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI periode 2025–2030, Harry Ponto, kepada perwakilan DPC Jakarta Utara, Restu Widiastuti, dalam seremoni penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Peradi SAI yang berlangsung di Bali, Sabtu malam, 26 Juli 2025.

Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Utara, Carrel Ticualu, S.E., M.H., menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima. Ia menekankan bahwa UPA memiliki peran strategis dalam mencetak advokat yang siap menjawab tantangan hukum masa kini.

“UPA adalah pondasi penting dalam membentuk advokat yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan hukum di era digital. Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh pengurus dan anggota DPC Peradi SAI Jakarta Utara,” ungkapnya.

Dalam momen tersebut, tidak hanya DPC Jakarta Utara yang menerima apresiasi. DPC Peradi SAI Jakarta Selatan, Kediri, Samarinda, Medan, dan Jayapura juga mendapatkan penghargaan dalam kategori berbeda. Seluruh penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Umum Kehormatan Peradi SAI, Juniver Girsang, sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi masing-masing DPC terhadap kemajuan organisasi.

Warga Pinangsia Sulap Lingkungan Jadi “Kampung Pelangi” Sambut HUT ke-80 RI

Munas Peradi SAI 2025 sendiri berlangsung dari 25 hingga 27 Juli di Bali dengan mengusung tema: “Pelopor Transformasi Digital Profesi Advokat.” Dalam forum ini, Harry Ponto terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPN Peradi SAI periode 2025–2030.

Penutupan Munas ditandai dengan penyerahan penghargaan kepada DPC-DPC terbaik, dan berlangsung dalam suasana penuh semangat, kebersamaan, serta tekad untuk membawa profesi advokat Indonesia ke arah yang lebih adaptif dan modern.(red)

×
×