Video
Beranda / Video / Penghina Brimob Minta Maaf, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan

Penghina Brimob Minta Maaf, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan

Jakarta, Gempita.co – Beredar video berdurasi sekitar 1 menit yang memperlihatkan AJ (24), penghina aparat Brimob terkait pencopotan baliho Habib Rizieq Shihab (HRS).

Sambil memegang e-KTP, ia menyampaikan permohonan maaf atas komentarnya kepada Brimob. Terdengar pula suara pria dalam video memandu AJ untuk menyampaikannya.

Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar membenarkan adanya video permintaan maaf oleh AJ. Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan.

“Video permohonan maaf itu di luar konteks penyidikan. Proses hukum tetap berjalan,” ujar Rachmat, Senin (23/11/2020).

Pasar Ular Kian Lengang, Pedagang Terdesak hingga Berteriak Minta Perhatian

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×