Banten
Beranda / Banten / Pemkot dan DPRD Kota Serang Siap Selaraskan Program Daerah dengan Arahan Presiden Prabowo

Pemkot dan DPRD Kota Serang Siap Selaraskan Program Daerah dengan Arahan Presiden Prabowo

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Serang berfoto bersama usai mengikuti Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto di Ruang Paripurna DPRD Kota Serang, Jumat (15/8/2025).

Kota Serang, Mediagempita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang berkomitmen menyinergikan program pembangunan daerah dengan visi dan agenda prioritas nasional Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Komitmen ini ditegaskan usai jajaran Pemkot dan DPRD Kota Serang mengikuti Rapat Paripurna Istimewa mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, Jumat (15/8/2025) di Ruang Paripurna DPRD Kota Serang, bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Dua fokus utama yang akan segera diakselerasi adalah penguatan ketahanan pangan dan penegakan hukum lingkungan.

Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, menyatakan potensi sumber daya pertanian Kota Serang akan dimaksimalkan untuk mendukung kemandirian pangan nasional.

“Kota Serang memiliki aset lahan persawahan lebih dari 400 hektar. Ini akan kami optimalkan melalui program unggulan Serang Hijau yang mendorong gerakan menanam di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Peran Perusahaan Pers dalam Menciptakan Dunia Jurnalistik yang Sehat

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menambahkan bahwa daerahnya saat ini surplus produksi padi, terutama berkat keberadaan lumbung-lumbung padi di Kecamatan Kasemen serta dukungan program kolaboratif bersama TNI dan Polri.

“Alhamdulillah, Kota Serang sudah surplus padi. Upaya ini akan terus kami tingkatkan demi menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat,” katanya.

Terkait penegakan hukum lingkungan, Pemkot dan DPRD Kota Serang akan memprioritaskan perlindungan lahan pertanian dan penertiban tambang ilegal.
Muji Rohman menjelaskan, Kota Serang telah memiliki Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai payung hukum perlindungan lahan dalam RTRW.

Nur Agis Aulia menegaskan keseriusan Pemkot dalam menutup aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.

“Kami akan cek dan evaluasi seluruh aktivitas galian. Jika melanggar hukum, kami tindak tegas hingga pencabutan izin,” tegasnya.

Pertemuan Bilateral di Beijing, Presiden Prabowo dan Presiden Xi Perkuat Hubungan Indonesia-Tiongkok

Selain itu, Pemkot Serang menyatakan siap mendukung program prioritas nasional lainnya seperti makan gratis dan sekolah rakyat, yang dinilai memberi manfaat langsung bagi kesejahteraan warga.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Pemkot dan DPRD Kota Serang optimistis dapat berkontribusi aktif dalam mewujudkan tema HUT RI ke-80: “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.(red)

×
×