Oleh: Heru Riyadi, S.H., M.H.
Masyarakat tidak terlalu mempersoalkan siapa yang mendapat jabatan baru di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Harapan mereka sederhana: hukum ditegakkan secara adil, kejahatan diberantas, dan rasa aman dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, keberhasilan mutasi dan rotasi di tubuh Polri semestinya tidak hanya diukur dari pergantian pejabat, tetapi juga dari perubahan nyata dalam kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengikuti dinamika Polri melalui Pokdarkamtibmas, saya memandang mutasi lanjutan terhadap ratusan personel harus menjadi momentum pembenahan organisasi. Pergantian pejabat perlu diikuti percepatan program kerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Mutasi yang mencakup sejumlah jabatan strategis, seperti Wakabaintelkam Polri, Kakorlantas Polri, Kapolda, Wakapolda, dan Kapolres, merupakan bagian dari dinamika organisasi. Namun, perubahan jabatan tidak dengan sendirinya menjamin peningkatan kinerja. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan setiap pejabat mampu menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Mempercepat Program Kerja dan Quick Wins
Pertama, mutasi harus menjadi momentum untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas atau quick wins Polri.
Pergantian pejabat tidak boleh berhenti pada serah terima jabatan dan seremoni organisasi. Setiap pejabat harus mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan menjadi program kerja yang memiliki target jelas, indikator terukur, dan hasil yang dapat dievaluasi.
Pelaksanaan program prioritas Polri perlu didukung pengawasan yang kuat, akuntabilitas anggaran, peningkatan kualitas pelayanan, serta penanganan kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Pemberantasan narkoba, perjudian, penipuan daring, premanisme, dan kejahatan jalanan, misalnya, tidak cukup dinilai dari jumlah penangkapan atau konferensi pers. Hal yang lebih penting adalah apakah upaya tersebut mampu menekan kejahatan dan meningkatkan rasa aman masyarakat.
Demikian pula dalam pelayanan kepolisian. Masyarakat membutuhkan proses pengaduan yang mudah, penanganan perkara yang profesional, informasi yang transparan, dan pelayanan tanpa diskriminasi.
Pejabat baru harus segera memetakan persoalan di wilayah tugasnya, menentukan prioritas, dan memastikan setiap program menjawab kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, quick wins benar-benar menjadi hasil kerja yang dirasakan publik, bukan sekadar istilah dalam dokumen kebijakan.
Menghadirkan Perubahan Nyata di Lapangan
Kedua, mutasi harus mendorong perubahan nyata dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Masyarakat tidak menilai keberhasilan Polri dari seberapa sering pejabat berganti. Penilaian publik lebih banyak ditentukan oleh respons polisi terhadap laporan, penanganan korban kejahatan, kemampuan mengurai kemacetan, pencegahan konflik, dan konsistensi penegakan hukum.
Kapolda, Wakapolda, dan Kapolres yang baru perlu segera memahami persoalan di wilayah masing-masing. Mereka harus membuka ruang dialog dengan masyarakat, mendengarkan keluhan warga, berkoordinasi dengan pemerintah daerah, serta mengevaluasi kinerja satuan di bawah kepemimpinannya.
Setiap wilayah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda. Persoalan keamanan di perkotaan tidak selalu sama dengan di wilayah kepulauan, perbatasan, maupun daerah yang memiliki keterbatasan akses pelayanan.
Karena itu, kebijakan kepolisian harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi setempat tanpa mengabaikan standar profesionalisme.
Pada jajaran lalu lintas, keberhasilan tidak cukup diukur dari penindakan pelanggaran. Pengaturan arus kendaraan, pencegahan kecelakaan, edukasi keselamatan berkendara, dan penegakan hukum yang konsisten juga harus menjadi prioritas.
Dalam pengamanan demonstrasi dan kegiatan masyarakat, profesionalisme aparat serta penghormatan terhadap hak asasi manusia harus menjadi pedoman. Ketegasan dalam menjalankan tugas tidak boleh mengabaikan keselamatan warga maupun hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat sesuai ketentuan hukum.
Kepercayaan publik tidak dibangun melalui slogan semata. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat melihat polisi bekerja secara profesional, responsif, adil, dan bertanggung jawab.
Meritokrasi Harus Menjadi Dasar Penempatan Personel
Ketiga, mutasi perlu memperkuat prinsip meritokrasi, yakni penempatan dan pengembangan karier berdasarkan kompetensi, integritas, prestasi, serta rekam jejak.
Jabatan strategis di Polri membawa tanggung jawab besar. Oleh karena itu, promosi dan penugasan perlu mempertimbangkan kemampuan memimpin, pengalaman, integritas, dan komitmen terhadap pelayanan publik.
Personel yang berprestasi dan berintegritas patut memperoleh kesempatan untuk berkembang. Sebaliknya, setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara objektif berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.
Meritokrasi tidak cukup menjadi prinsip dalam pembinaan karier. Penerapannya harus tercermin dalam proses penempatan pejabat dan evaluasi kinerja setelah mereka menjalankan tugas.
Setiap pejabat perlu memiliki target kerja yang jelas. Evaluasi dapat mencakup kualitas pelayanan, penyelesaian perkara, disiplin anggota, pengelolaan anggaran, dan kepercayaan masyarakat.
Promosi bukanlah akhir dari penilaian, melainkan awal pembuktian kapasitas dan integritas. Sistem karier yang objektif juga dapat mendorong anggota bekerja lebih profesional karena kompetensi, kerja keras, dan integritas memperoleh penghargaan yang semestinya.
Pengawasan Harus Berjalan Seiring Kewenangan
Mutasi juga perlu diikuti penguatan pengawasan internal. Kewenangan kepolisian yang besar harus diimbangi dengan tanggung jawab dan mekanisme kontrol yang efektif.
Kapolda dan Kapolres perlu memastikan pengawasan berjalan dalam praktik, bukan sekadar memenuhi administrasi organisasi. Disiplin anggota, penanganan pengaduan masyarakat, penggunaan anggaran, dan proses penegakan hukum harus menjadi bagian dari evaluasi.
Apabila ditemukan penyimpangan, tindakan korektif perlu dilakukan secara tegas, proporsional, dan sesuai prosedur. Penanganan yang objektif penting untuk mencegah persoalan berlarut-larut dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Keterbukaan informasi juga perlu diperkuat sesuai ketentuan hukum. Masyarakat berhak memperoleh informasi mengenai penanganan perkara yang dapat dibuka kepada publik, sedangkan pers harus dapat menjalankan fungsi kontrol secara profesional dan bertanggung jawab.
Pengawasan yang efektif bukan untuk melemahkan institusi, melainkan memastikan kewenangan dijalankan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan Berhenti pada Pergantian Jabatan
Pada akhirnya, tantangan terbesar dalam mutasi Polri bukan sekadar mengisi jabatan atau menyegarkan struktur organisasi. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan pejabat baru menghasilkan perubahan yang dapat dibuktikan.
Kapolri perlu memastikan adanya target kinerja yang terukur dan evaluasi berkala. Hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar untuk memperbaiki program, meningkatkan kualitas kepemimpinan, dan menentukan langkah pembinaan organisasi berikutnya.
Setidaknya ada tiga langkah yang perlu diperkuat setelah mutasi dilakukan.
Pertama, setiap pejabat baru harus menyusun prioritas kerja berdasarkan persoalan dan kebutuhan wilayah tugasnya.
Kedua, pengawasan internal perlu diperkuat untuk menjaga integritas, disiplin, dan akuntabilitas pelaksanaan tugas.
Ketiga, masyarakat harus memperoleh ruang yang memadai untuk menyampaikan pengaduan serta mendapatkan informasi mengenai tindak lanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Mutasi terhadap ratusan personel merupakan bagian dari penataan organisasi berskala besar. Namun, skala mutasi tidak otomatis menjadi ukuran keberhasilan reformasi. Tanpa target yang jelas dan evaluasi objektif, pergantian pejabat berisiko menjadi rutinitas birokrasi yang tidak menyelesaikan persoalan mendasar.
Karena itu, penyegaran organisasi harus berjalan seiring dengan pembenahan sistem kerja, pengawasan, dan budaya pelayanan. Keberhasilan tidak cukup dinilai dari laporan internal, tetapi juga dari perubahan yang dirasakan masyarakat.
Mutasi boleh berlangsung dalam hitungan hari, tetapi hasilnya harus dirasakan masyarakat setiap hari.
Jabatan baru bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Keberhasilan Polri bukan diukur dari banyaknya personel yang bergeser, melainkan dari tegaknya hukum, profesionalisme aparat, dan tumbuhnya kepercayaan publik.
Masyarakat tidak sekadar membutuhkan pejabat baru. Masyarakat membutuhkan Polri yang semakin profesional, adil, transparan, dan benar-benar hadir untuk melindungi serta memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat.
Selamat bertugas kepada seluruh pejabat Polri yang mendapat amanah baru. Semoga senantiasa menjalankan tugas dengan integritas dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Bravo Polri.
Heru Riyadi, S.H., M.H.Ketua Umum Pokdarkamtibmas periode 2017–2021 Pengamat Kepolisian, Praktisi Hukum, dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam).
