Video Sumut
Beranda / Daerah / Sumut / Mosi Tidak Percaya untuk Ketua DPRD Kabupaten Nias

Mosi Tidak Percaya untuk Ketua DPRD Kabupaten Nias

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Fraksi PDI-P Sabayuti Gulo/Foto:istimewa

Nias, Gempita.co – Sebanyak 15 orang dari 25 Anggota dan Wakil Ketua di DPRD Kabupaten Nias, Sumatera Utara menyampaikan surat mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Alinuru Laoli.

Lima Fraksi DPRD Kabupaten Nias yakni dari Fraksi PDI Perjungan, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai NasDem, Partai Gerindra dan Partai Perindo menilai, Politisi Partai Demokat tersebut diduga telah melanggar tata tertib (Tatib) terkait pembahasan Laporan Keterangan Kerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Nias Tahun 2019.

Salah satunya terkait pembahasan rapat paripurna yang sudah diagendakan berkali-kali itu tidak memenuhi kourum dan dibatalkan.

“Penyampaian mosi tidak percaya ini disampaikan kepada saudara Ketua DPRD sebagai bentuk protes resmi kami,” ucap Wakil Ketua DPRD Nias Fraksi PDI Perjuangan Sabayuti Gulo, saat konferensi pers di Kantor DPRD, Senin (4/5/2020).

Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu Akibat Ancaman Bom

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×