Jakarta, Mediagempita.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada 28–29 Juli 2025. Kunjungan ini bertujuan menyinergikan pelaksanaan program strategis pertanahan dan tata ruang antara pemerintah pusat dan daerah.
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk komitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor di daerah.
“Kunjungan ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi dan memastikan program kementerian tersampaikan secara optimal hingga ke masyarakat,” ujar Harison di Jakarta, Senin (28/7/2025).
Menteri Nusron dijadwalkan tiba di Lampung pada malam hari, 28 Juli pukul 19.40 WIB. Keesokan harinya, 29 Juli 2025, ia akan menghadiri serangkaian agenda utama yang dipusatkan di Kantor Gubernur Provinsi Lampung, bersama seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Lampung.
Salah satu agenda utama adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus dan Kota Metro dengan organisasi keagamaan seperti PW NU, PW Muhammadiyah, PC NU, PC Muhammadiyah, serta Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Kegiatan tersebut juga akan disertai penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat, rumah ibadah, aset wakaf, dan tanah milik pemerintah daerah. Menteri Nusron juga dijadwalkan menyampaikan arahan kepada seluruh kepala daerah se-Lampung.
“Arahan itu penting agar seluruh program ATR/BPN benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tambah Harison.
Selain itu, Menteri Nusron juga akan menggelar rapat koordinasi bersama Gubernur Lampung dan jajaran pemerintah daerah untuk membahas isu-isu strategis seputar pertanahan dan tata ruang. Ia juga dijadwalkan memberikan pembinaan kepada seluruh pegawai Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung.
Kunjungan akan ditutup dengan peresmian gedung baru milik Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji melalui penandatanganan prasasti oleh Menteri Nusron.(red)
