Jakarta,Mediagempita.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) memastikan tidak akan menindaklanjuti usulan yang disampaikan Staf Khusus terkait penanganan kasus Cidahu.
Kepastian tersebut disampaikan Menkumham usai menerima laporan lengkap dari jajaran internal. Menurutnya, proses hukum harus berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan tanpa ada intervensi pihak manapun, termasuk pejabat di lingkaran kementerian.
“Semua tetap kami serahkan pada proses hukum yang berlaku. Tidak ada langkah lanjutan untuk menindaklanjuti permintaan tersebut,” ujar Menkumham, Minggu (6/7/2025).
Ia juga menegaskan bahwa sikap tegas ini diambil agar tidak muncul persepsi negatif di masyarakat terkait independensi penegakan hukum.
Kasus Cidahu sebelumnya ramai diperbincangkan publik lantaran adanya dugaan permintaan intervensi penanganan perkara.(red)
Sumber: Antara | Mediagempita.com
