News
Beranda / News / Mahfud: Jokowi Tidak Berniat Laporkan Rocky Gerung

Mahfud: Jokowi Tidak Berniat Laporkan Rocky Gerung

JAKARTA, Gempita.co- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berniat mengadukan pernyataan aktivis media sosial Rocky Gerung.

Mahfud menyampaikan itu demi menanggapi Bareskrim Polri yang menolak laporan sukarelawan pendukung Jokowi dengan terlapor Rocky atas dugaan penghinaan

Bareskrim Polri menolak laporan karena masuk unsur delik aduan, yakni pihak yang berkeberatan menyampaikan langsung aduan.

Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026 - LSM Gempita

“Oleh sebab itu, saya juga sudah melihat, Pak Jokowi itu tidak mau mengadu,” kata Mahfud ditemui awak media di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (2/8).

Mahfud kemudian membandingkan langkah kepala negara yang tidak melapor ke polisi dengan tindakan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Prabowo Apresiasi Atlet Indonesia, Bonus Emas Asian Games Naik Jadi Rp3 Miliar

Menurut dia, SBY ketika menjabat pernah mengadukan perkara yang sama sehingga kasus diproses oleh kepolisian.

“Dahulu, Pak SBY mengadu dan yang diadukan dihukum, ya, dahulu Zaenal Maarif itu Wakil Ketua DPR, Egi Sudjana juga dihukum karena Pak SBY mau mengadu dan diproses,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Menurutnya, langkah SBY yang mengadu itu tidak ditempuh oleh Jokowi meskipun banyak akademisi mempertanyakan peran negara yang diam mendengar kritik Rocky kepada kepala negara.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berniat mengadukan pernyataan aktivis media sosial Rocky Gerung.

 

Prabowo Tekankan Aksi Terpadu Atasi Karhutla dan Penegakan Hukum

×
×