Jakarta,Mediagempita.com – Mahasiswa Program Pascasarjana Magister Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma ( Unsurya ) Angkatan VII menyelenggarakan seminar hukum bertajuk “Tinjauan Kritisi KUHP Nasional & KUHAP Baru Perspektif Hukum Pidana, Perdata, dan Kedirgantaraan” di Balai Prajurit Ardhya Loka, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (11/12/2025). Acara ini digelar secara hibrida, memungkinkan peserta dari berbagai daerah ikut berpartisipasi melalui platform daring.
Seminar menghadirkan pembicara yang berpengalaman di bidangnya, di antaranya Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI, Adji Prakoso, S.H., M.H.; Kasubdit Prapenuntutan Direktorat C Jampidum Kejagung, Dr. Hadiman, S.H., M.H., QRMP; Dekan Fakultas Hukum Unsurya, Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sujono, S.H., M.H., CFRa; dan Ketua Program Studi S2 Magister Hukum Unsurya, Kolonel Sus TNI (Purn.) Dr. Bambang Widarto, S.H., M.H. Kegiatan dipandu oleh Sekretaris Prodi S2, Dr. Rizky Pratama Putra Karo Karo, S.H., M.H.
Seminar dibuka resmi oleh Rektor Unsurya, Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sungkono, S.E., M.Si. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa pembaruan KUHP Nasional dan KUHAP baru merupakan momentum penting dalam pembenahan sistem hukum pidana Indonesia.
“Mahasiswa Magister Hukum Unsurya harus mampu membaca arah perubahan regulasi, memahami konteksnya, dan menempatkan diri sebagai calon pemimpin hukum yang siap menghadapi tantangan ke depan,” ujarnya.
Ketua Panitia, Marsma TNI Seprianus Hanok Sarante, S.H., CHRMP, menegaskan bahwa seminar ini dirancang sebagai forum akademik untuk memperkaya wawasan mahasiswa mengenai transformasi hukum nasional serta dampaknya terhadap praktik penegakan hukum.

Rektor Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada para narasumber Seminar Nasional bertema “Tinjauan Kritis KUHP Nasional & KUHAP Baru Perspektif Hukum Pidana, Perdata, dan Kedirgantaraan”, yang digelar di Balai Prajurit Ardhya Loka, Halim Perdanakusuma, Jakarta.
“Kami berharap kegiatan ini mendorong mahasiswa untuk tidak hanya memahami perubahan regulasi, tetapi juga mampu berpikir kritis dan berperan sebagai agen pembaruan yang menjunjung integritas,” ujar Sarante yang juga menjabat sebagai Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Udara.
Dalam penyampaian materi, para narasumber menyoroti isu-isu fundamental dari pembaruan KUHP dan KUHAP. Hakim Yustisial Mahkamah Agung, Adji Prakoso, mengulas perubahan peran dan kewenangan hakim dalam sistem peradilan pidana. Sementara itu, Dr. Hadiman dari Kejaksaan Agung memaparkan dinamika prapenuntutan dalam KUHAP baru serta implikasi teknis terhadap proses penegakan hukum.
Dekan Fakultas Hukum Unsurya, Marsekal Muda TNI (Purn.) Dr. Sujono, memberikan perspektif mengenai politik hukum pidana dan relevansinya terhadap konsep peradilan koneksitas. Adapun Ketua Prodi, Dr. Bambang Widarto, menyoroti isu tindak pidana penerbangan dalam KUHP baru, terutama dari sisi keamanan dan kesesuaian dengan kerangka hukum internasional.
Sesi diskusi berlangsung hangat. Para peserta mengajukan pertanyaan kritis mengenai implementasi regulasi baru, termasuk mahasiswa Kolonel Sus Satori, S.H., yang menanyakan dinamika penerapan KUHAP baru di lapangan.
Setelah acara usai, sejumlah peserta memberikan apresiasi atas penyelenggaraan seminar yang dinilai tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memperkuat jejaring akademik dan profesional di lingkungan Magister Hukum Unsurya.
Marsma TNI Seprianus Hanok Sarante mengungkapkan rasa bangga terhadap kekompakan panitia dan mahasiswa.
“Dalam waktu relatif singkat, kita mampu melaksanakan seminar dengan baik. Semoga seluruh mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat waktu dan tetap menjaga kebersamaan sebagai keluarga besar Unsurya. Salam Dirgantara,” ujarnya didampingi Kolonel Pas Satori, S.H., dan Dr. Amrullah, S.H., M.Hum., M.Si.Par., CHE., QCRO.(red)
