Jakarta,Mediagempita.com – Lembaga Bantuan Hukum Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (LBH IPTI) resmi dideklarasikan dan menandatangani akta legalitas pada Jumat, 18 Juli 2025, di Restoran Angke, Jakarta Barat. Acara ini disaksikan langsung oleh Notaris Ripin Winardi, dan dihadiri pengurus pusat dan daerah IPTI, serta berbagai tokoh organisasi Tionghoa.
Tamu undangan yang hadir antara lain Ketua LBH Dharmapala beserta pengurus, perwakilan dari INTI (Perhimpunan Indonesia Tionghoa), serta PSMTI (Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia). Acara juga dibuka dengan doa lintas agama sebagai simbol keterbukaan dan semangat kebhinekaan.
Ketua LBH IPTI, Septeven Huang atau dikenal juga dengan nama Tionghoanya Huang Wen Hua, menyatakan bahwa LBH IPTI berdiri tanpa afiliasi politik dan dibentuk untuk membela masyarakat tertindas secara hukum.
“LBH ini kami bentuk untuk membantu saudara-saudara kita yang tertindas karena persoalan hukum. Kami berdiri di sisi keadilan, tanpa memandang latar belakang.“
Huang, yang dikenal sebagai pengacara muda yang vokal, menegaskan bahwa LBH IPTI terbuka untuk semua golongan. “Siapa pun boleh bergabung selama punya niat tulus menegakkan keadilan,” tambahnya.
Salah satu hal menarik adalah pemilihan lokasi deklarasi di Restoran Angke, yang tidak sekadar simbolis. Huang menjelaskan bahwa lokasi tersebut berdekatan dengan Kali Angke, yang menyimpan sejarah kelam bagi etnis Tionghoa di Indonesia.
“Di masa penjajahan VOC, tepatnya saat tragedi pembantaian tahun 1740, ribuan etnis Tionghoa dibunuh dan jasadnya dibuang ke Kali Angke. Air kali saat itu merah karena darah. Kami tidak ingin sejarah kekerasan dan diskriminasi itu terulang kembali,” jelas Huang.
Tragedi yang dikenal sebagai Pembantaian 1740 itu terjadi ketika Belanda khawatir dengan meningkatnya populasi Tionghoa di Batavia. Dalam tragedi tersebut, sekitar 10.000 warga Tionghoa dibantai dalam waktu singkat. Kali Angke menjadi saksi bisu kekejaman sejarah itu.
Huang menegaskan, semangat pendirian LBH IPTI adalah untuk memastikan tidak ada lagi penindasan dan ketidakadilan yang dibiarkan terjadi, baik karena suku, agama, maupun status sosial.
Dalam kesempatan itu, Huang juga menyebut dirinya terinspirasi oleh Dewa Kwan Kong, atau Bodhisattva Satyakalama, simbol keadilan dan loyalitas dalam tradisi Tionghoa.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal IPTI Yen Yen Kuswati, yang mewakili Ketua Umum IPTI, menyampaikan harapannya agar LBH IPTI bisa menjadi pelita hukum bagi mereka yang tidak paham atau tak punya akses ke bantuan hukum.
“Kami berharap LBH IPTI mampu menjadi jembatan keadilan bagi masyarakat luas, bukan hanya untuk komunitas Tionghoa,” ujarnya.
Dengan deklarasi ini, LBH IPTI resmi bergabung dalam barisan perjuangan hukum di Indonesia, menjunjung tinggi keadilan, kesetaraan, dan nilai-nilai kemanusiaan lintas suku, agama, dan latar belakang.