Peristiwa
Beranda / News / Peristiwa / Lagi, Satu Tersangka Teroris JI di Tangerang, Diringkus Densus 88

Lagi, Satu Tersangka Teroris JI di Tangerang, Diringkus Densus 88

Gempita.co – Satu target tindak pidana terorisme kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Tangerang, Banten, ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

“Tersangka berinisial TO, jenis kelamin laki-laki,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/3/2022), dikutip Antaranews.

Ia mengatakan penangkapan dilakukan subuh tadi, pukul 05.52 WIB di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.

Ramadhan belum merinci apa saja keterlibatan atau peran TO dalam tindak pidana terorisme dan kelompok jaringan teroris JI.

Namun, dari pola yang ada selama ini jaringan JI memiliki keterkaitan dengan tersangka teroris lain yang sudah lebih dulu ditangkap Densus 88 Antiteror.

Sukabumi Dilanda Bencana Tanah Longsor, Terjadi di 19 Titik Akibatkan Jembatan Penghubung Rusak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×