Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / KPK Temukan Rp 2,8 M di Rumah Kadis PUPR Sumut, Pakar Nilai OTT Berpotensi Melebar

KPK Temukan Rp 2,8 M di Rumah Kadis PUPR Sumut, Pakar Nilai OTT Berpotensi Melebar

Tumpukan uang tunai senilai Rp 2,8 miliar yang disita KPK dari rumah Kadis PUPR Sumut. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Mediagempita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita uang tunai sebesar Rp 2,8 miliar dari rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Penemuan uang tersebut diyakini menjadi bukti kuat bahwa kasus dugaan suap proyek di lingkungan PUPR Sumut berpotensi berkembang ke pihak-pihak lain. Hal ini juga diamini oleh mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, yang menilai nilai barang bukti ini menjadi pintu masuk penelusuran aliran dana lebih luas.

“Uang sebesar itu pasti punya mata rantai. Ini bukti OTT bisa berkembang ke aktor-aktor lain, termasuk pejabat yang terkait proyek,” ujar Yudi.

Sebelumnya, KPK menangkap Kadis PUPR Sumut bersama sejumlah pihak yang diduga terlibat praktik suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Kasus ini kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aliran dana ke pihak di luar dinas.

Publik pun diharapkan terus mendukung langkah KPK dalam pemberantasan korupsi di sektor pengadaan proyek daerah.(red)

Viral Pemotor Tanpa Helm Masuk Tol Jagorawi Arah Bogor

×
×