Jakarta, Mediagempita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, yang disebut menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp40 miliar.
Dilansir dari Akurat.co, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan ikut dimintai keterangan penyidik KPK pada Kamis (21/8/2025). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan berlangsung selama kurang lebih 12 jam. Saat proyek tersebut berlangsung, Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.
Pemeriksaan Pejabat Daerah
Selain Ria Norsan, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat daerah lain, termasuk mantan Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali lebih jauh proses penganggaran serta pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD.
Perkembangan Penyidikan
Masih menurut Akurat.co, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Namun, hingga kini lembaga antirasuah tersebut belum menyampaikan secara resmi identitas maupun jumlah pasti para tersangka kepada publik.
Sebelumnya, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada April 2025. Dari rangkaian penggeledahan itu, KPK menyita berbagai dokumen, data elektronik, serta barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan proyek jalan tersebut.
Praduga Tak Bersalah
KPK menegaskan, pihak-pihak yang diperiksa masih berstatus saksi. Setiap penetapan status hukum baru akan dilakukan apabila ditemukan bukti kuat. Prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Hingga berita ini diterbitkan, Ria Norsan belum menyampaikan keterangan resmi terkait pemeriksaannya.(red)