News
Beranda / News / Kapolri: Ancaman Polarisasi Pengalaman Pemilu 2019 Tidak Boleh Terjadi

Kapolri: Ancaman Polarisasi Pengalaman Pemilu 2019 Tidak Boleh Terjadi

Gempita.co-Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta tidak ada upaya polarisasi atau memecah belah masyarakat karena berbeda pilihan pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Pemanfaatan politik identitas untuk memecah belah persatuan masyarakat seperti pada Pemilu 2019 tidak boleh digunakan lagi, kata Sigit dalam penutupan Konsolidasi Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (7/9/2022).

“Kondisi keamanan, ancaman polarisasi. Tentunya, pengalaman 2019 tidak boleh terjadi lagi, tidak boleh pakai politik identitas,” katanya.

Di tengah kondisi situasi global yang tidak menentu seperti saat ini, katanya, modal utama bangsa Indonesia yang harus terus dijaga adalah persatuan dan kesatuan di seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, menjelang Pemilu 2024 masing-masing calon yang akan berkontestasi diharapkan bisa adu program untuk kemajuan Indonesia. Visi dan misi masing-masing calon harus diperkuat dan tidak menyebabkan perpecahan.

Siap Kolaborasi, AMKI Jaya–Smesco Dorong UMKM Tumbuh Lewat Peran Media dan Konten Edukatif

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×