Kalimantan Barat
Beranda / Daerah / Kalimantan Barat / Kantor Desa di Kabupaten Sambas Disegel Massa

Kantor Desa di Kabupaten Sambas Disegel Massa

Ilustrasi

Sambas, Gempita.co – Kantor Desa Lorong, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (11/11/2021), disegel massa.

Ilustrasi

Akibat penyegelan tersebut, pelayanan di Kantor Desa Lorong lumpuh total. Pagar dan pintu masuk utama kantor digembok dengan rantai.

Berdasarkan informasi, kantor desa tersebut disegel lantaran kekecewaan terhadap kinerja Kepala Desa Lorong, Ilham Adam.

Sejumlah mass meminta pemerintah daerah baik itu tingkat kecamatan maupun kabupaten segera mengambil sikap.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Lorong, Daeng Effendi mengatakan, pihak kepolisian dari Polres Sambas sudah melakukan koordinasi dengan mereka selaku masyarakat yang melakukan penyegelan.

Polisi Ungkap Motif di Balik Kasus Kematian Balita di Singkawang

“Banyak hal yang membuat masyarakat kecewa dengan Kades Lorong. Salah satunya adalah adanya dugaan korupsi terhadap Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bagi masyarakat terdampak Covid-19,” katanya.

Daeng Effendi juga menyatakan adanya dugaan korupsi Kades Lorong terhadap dana BUMDes yang ditarik oleh bendahara desa dan diambil oleh Kades.

“Masih banyak lagi hal-hal yang membuat masyarakat kecewa dengan pemerintah desa yang sekarang,” ungkapnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×