Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / ‘Jari Sayur Lodeh’ dari RS Bhayangkara Kupang, Kini Diperiksa di Pusdokkes Polri

‘Jari Sayur Lodeh’ dari RS Bhayangkara Kupang, Kini Diperiksa di Pusdokkes Polri

Gempita.co – Kasus penemuan potongan jari di dalam mangkok berisi sayur lodeh, semula diperiksa Polres Belu Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) dikirim ke Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri Jakarta

Potongan jari manusia itu ditemukan saat seorang warga memakan sayur lodeh yang di salah satu warung di Kabupaten Kupang.

Polres Belu telah memeriksa sejumlah saksi.

Hingga Jumat (16/12) sebanyak tujuh saksi telah diperiksa, termasuk pabrik tahu serta pemilik dan pekerja warung makan. Namun, tidak temukan luka di jari masing-masing pekerja tersebut.

Kepala Biro Dokter Kepolisian (Karodokpol) Pusdokkes Polri Brigjen Pol. Nyoman Eddy Purnama Wirawan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, mengatakan saat ini sampel tersebut sedang dilakukan pemeriksaan.

Penyelidikan Dihentikan, Hendry Ch Bangun Lega: Tak Ada Unsur Pidana

“Kami sudah terima (sampelnya), sedang kami periksa,” kata Nyoman.

Sejak diterima, lanjutnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui siapa pemilik jari tersebut.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Pusdokkes meliputi pemeriksaan laboratorium, termasuk DNA. Perlu butuh waktu sekitar sepekan untuk mengetahui hasilnya.

“Secepatnya kami selesaikan (pemeriksaan) karena menjadi prioritas, karena ada pemeriksaan laboratorium termasuk DNA, mungkin semingguan ini,” jelasnya seperti dilansir dari laman Antaranews.

 

RKUHAP Dinilai Perkuat Hak Tersangka, Komisi III DPR: Tak Ada Lagi Ketimpangan Hukum

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×