News
Beranda / News / Indonesia Tolak Masuk 8 Negara Ini, Antisipasi Virus Omicron

Indonesia Tolak Masuk 8 Negara Ini, Antisipasi Virus Omicron

Jakarta, Gempita.co – Indonesia menolak kedatangan warga negara asing (WNA) dari delapan negara ditemukannya varian Omicron atau B.1.1.529, berlaku pada Senin 29 November 2021.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan persnya, Minggu 28 November 2021.

Delapan negara yang dimaksud adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria. Mereka yang 14 hari sebelum masuk Indonesia pernah ke negara-negara tersebut akan ditolak.

“Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” kata Arya Pradhana.

Selain itu, Ditjen Imigrasi menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi negara-negara itu,

Siap Kolaborasi, AMKI Jaya–Smesco Dorong UMKM Tumbuh Lewat Peran Media dan Konten Edukatif

Varian omicron atau B.1.1.529 disebut sejumlah ilmuwan virus memiliki tingkat penularan jauh lebih cepat dibandingkan Varian Delta.

Saat ini dikabarkan ada 50 kasus infeksi varian tersebut di Afrika Selatan, Hong Kong, dan Botswana.

Varian itu juga disebut memiliki konstelasi mutasi yang sangat tidak biasa karena dapat a menghindari respons imun tubuh dan membuatnya lebih mudah menular.

Saat ini, Afrika Selatan adalah negara yang paling banyak ditemukan varian tersebut. Dikabarkan Hongkong juga sudah menemukan infeksinya meski tidak sebanyak di Afrika Selatan.

Pelantikan Advokat Peradi SAI, Carrel Dorong Profesionalisme dan Etika Profesi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×