Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Hindari Penularan Covid-19, Hotman Paris Minta Sidang Kasus Jiwasraya Ditunda

Hindari Penularan Covid-19, Hotman Paris Minta Sidang Kasus Jiwasraya Ditunda

Hotman Paris. Kasus Vina
Hotman Paris Hutapea (Dok.Intagram Hotman)

Gempita.co- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta sidang kasus korupsi Jiwasraya ditunda.

Hal itu menurut Hotman Paris demi menghindari penularan Covid-19 yang saat ini mengkhawatirkan.

Ia lantas meminta Satuan Tugas (Satgas) dan Kapolres Jakarta Pusat untuk segera bersikap terkait hal itu.

Hotman menjelaskan, setiap sidang selalu dihadiri hampir 100 orang, sementara ruang sidang tidak terlalu luas.

“Saat Hotman memberikan pembelaan dalam sidang dengan 13 terdakwa korporasi di pn jkt pusat terkait kasus korupsi jiwas raya! Help help prokes,” ujar Hotman.

Sri Astuti Nahkodai DPC Peradi SAI Jakarta Utara Periode 2026–2030, Terpilih dalam Muscab II

“tiap sidang di hadiri hampir 100 orang di ruang sidang yg tdk begitu luas!,” lanjutnya.

Pengacara yang terkenal dengan koleksi mobil mewah itu meminta agar sidang diundur hingga PPKM Darurat selesai.

Selain itu ia juga meminta agara perkaranya tidak digabung seperti saat ini namun dibagi 13 perkara.

“Kerumanan!! Tolong Bapak Kpn pn jkt pusat perintahkan agar sidang di undur sampai selesai PPKm,” pinta Hotman.

“dan perkara di bagi menjadi 13 perkara dgn tiap perkara 1 terdakwa! Lagi pula tiap perkara tdk ada kaitan! Knp di gabung??,” bebernya.

KAI dan Pemkot Jakbar Perkuat Sinergi Lindungi Perempuan dan Anak

Ia meminta Satgas dan Kapolres Jakarta Pusat segera bertindak karena jaksa dan pengacara harua dilindungi.

“Prokessss! Ayok Satgas dan Kaolres jakpus bersikap! Puluhan jaksa dan pengacara juga perlu di lindungin dari virus!,” imbuhnya.

Menurut Hotman, pengadilan seharusnya memberi contoh bagi masyarakat dalam penerapan PPKM Darurat ini.

“Helppppp: Pengadilan harus duluan kasi contoh prokes ke masyarakat,” pungkasnya.

Heru Riyadi Apresiasi Polda Kalsel Ungkap Jaringan Narkotika Internasional 30 Kg Sabu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×