DENPASAR, Mediagempita.com – Advokat senior Harry Ponto resmi terpilih sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) periode 2025–2030. Ia terpilih melalui forum Musyawarah Nasional (Munas) yang digelar di Bali dan mendapat dukungan penuh dari mayoritas peserta.
Dalam pemilihan tersebut, Harry Ponto berduet dengan Patra M. Zen sebagai calon Sekretaris Jenderal. Keduanya membawa visi besar untuk membenahi sistem etik advokat di Indonesia, sekaligus memperkuat peran PERADI SAI di era transformasi digital.
“Kami akan membentuk Dewan Kehormatan Bersama antarorganisasi advokat. Ini bagian dari 100 hari kerja awal kami. Tujuannya jelas: menegakkan etika profesi secara adil dan terukur,” ujar Harry Ponto dalam pidato kemenangan.
Misi Transformasi Etika dan Rekrutmen Advokat
Sebagai organisasi advokat yang terus berkembang, PERADI SAI kini menghadapi tantangan dalam menjaga standar etik dan kualitas anggotanya di tengah sistem multibar (multiorganisasi). Harry menegaskan, pihaknya akan memperjuangkan standar rekrutmen nasional dan kode etik yang konsisten di seluruh organisasi advokat.
“Kami ingin menjadikan PERADI SAI sebagai barometer tertinggi profesionalisme advokat di Indonesia,” ucap Patra M. Zen menambahkan.
Dukungan Tokoh Nasional & Transisi Elegan
Munas tahun ini juga menunjukkan transisi kepemimpinan yang elegan. Mantan Ketua Umum Juniver Girsang tidak mencalonkan diri lagi dan memberi ruang penuh bagi regenerasi. Sejumlah tokoh nasional seperti Trimedya Panjaitan, dan pengamat hukum lainnya, turut memberi apresiasi atas terpilihnya duet Harry–Patra.
“Keduanya adalah kombinasi pemimpin yang kredibel dan visioner,” ungkap Trimedya.
Perkuat Peran Advokat dalam Reformasi Hukum Nasional
Kepemimpinan baru PERADI SAI juga menargetkan posisi strategis dalam pembahasan revisi KUHAP, RUU Advokat, hingga pembentukan sistem pendidikan profesi berkelanjutan.
“Advokat harus menjadi mitra strategis negara dalam menata ulang sistem hukum nasional yang modern dan berpihak pada keadilan,” kata Harry.
Dengan terpilihnya Harry Ponto, PERADI SAI diharapkan mampu memainkan peran sentral dalam membentuk wajah baru profesi advokat Indonesia yang lebih beretika, profesional, dan berintegritas tinggi.(red)