Advokat Bali Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Gubernur Bali Dorong Setiap Desa Miliki Advokat: “Jangan Bebani APBD!”

Gubernur Bali Dorong Setiap Desa Miliki Advokat: “Jangan Bebani APBD!”

Gubernur Bali I Wayan Koster saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) PERADI SAI 2025. Dalam kesempatan ini, Koster menyerukan dukungan organisasi advokat untuk menyukseskan program “Satu Desa Satu Advokat” demi memperkuat akses bantuan hukum di desa-desa.(Foto:Istimewa)

Denpasar, Mediagempita.com – Gubernur Bali I Wayan Koster mengajak seluruh organisasi advokat untuk terlibat aktif dalam program Satu Desa Satu Advokat. Ia menegaskan bahwa advokat harus hadir di desa-desa sebagai pendamping masyarakat tanpa membebani anggaran desa maupun APBD.

Hal ini disampaikan Gubernur Koster saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) PERADI SAI 2025 di The Anvaya Beach Resort, Kuta, Badung. Ia berharap para advokat bersedia berkontribusi secara pro bono sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Kami harap advokat hadir di desa, memberi edukasi hukum, membantu penyelesaian persoalan secara damai, tanpa biaya. Tidak boleh membebani masyarakat atau APBD,” tegas Koster.

Peran Penting Advokat di Desa

Gubernur Koster menyampaikan bahwa keberadaan advokat di setiap desa sangat penting, terutama untuk mengedukasi masyarakat adat mengenai hukum formal dan hukum adat. Ia menekankan bahwa banyak persoalan desa dapat dicegah bila masyarakat memiliki pendamping hukum yang memahami kultur Bali.

Menimbang Kepres No. 23 Tahun 1988: Legitimasi Sinuwun Pakoe Boewono XIII sebagai Pemimpin Adat Tertinggi Karaton Surakarta

“Kalau masyarakat paham hukum, mereka tidak mudah terjebak pada konflik atau pelanggaran,” tambahnya.

Ia juga menilai kehadiran advokat di desa akan memperkuat harmonisasi antara tatanan hukum negara dan nilai-nilai hukum adat Bali.

Diharapkan Tak Sekadar Formalitas

Dalam pidatonya, Koster juga mengingatkan agar program ini tidak hanya bersifat seremonial atau formalitas. Ia menuntut advokat yang ditugaskan di desa benar-benar aktif mendampingi, bukan sekadar terdaftar.

Program ini sejalan dengan visi pembangunan Bali berbasis desa adat yang mandiri dan berdaya saing. Ia optimistis bila advokat bersedia mendukung, maka keadilan akan lebih dekat dengan rakyat.(red)

Presiden Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna: “Strategi Kita Benar, Kita Berada di Arah yang Benar”

×
×