News
Beranda / News / GoTo Umumkan Terpaksa PHK 1.300 Karyawan

GoTo Umumkan Terpaksa PHK 1.300 Karyawan

Gempita.co – Sebanyak 1.300 karyawan Platform digital, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, terpaksa mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Perusahaan tersebut mengatakan keputusan sulit tersebut harus diambil di tengah kondisi perekonomian global yang menantang.

“Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya perusahaan lebih agile, dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang,” papar perusahaan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, Jumat (18/11).

Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026 - LSM Gempita

Langkah pemutusan hubungan kerja yang diambil GoTo mengikuti langkah serupa yang diambil oleh startup raksasa lainnya, Shopee,yang juga mem-PHK sebagian karyawannya di Indonesia.

Sumber: voa

Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari KSP, Mensesneg Soroti Dugaan Penyadapan

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×