Jawa Barat
Beranda / Daerah / Jawa Barat / Gerebek Kasino Berkedok Arena Futsal, Polda Jabar Tangkap Puluhan Orang di Bandung

Gerebek Kasino Berkedok Arena Futsal, Polda Jabar Tangkap Puluhan Orang di Bandung

Petugas Polda Jabar mengamankan meja judi dan barang bukti di lokasi kasino berkedok arena futsal di kawasan Jalan Ahmad Yani, Bandung. (Foto: Dok. Polda Jabar)

Bandung, Mediagempita.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat menggerebek sebuah tempat perjudian berkedok lapangan futsal dan tempat hiburan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Selasa (17/6/2025) dini hari. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 63 orang yang terdiri dari pemain, staf, dan penyelenggara kasino ilegal.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah ruko yang tampak seperti tempat futsal, karaoke, dan biliar. Namun setelah diselidiki, di dalamnya terdapat ruangan yang difungsikan sebagai kasino lengkap dengan meja judi, minuman keras, dan area eksklusif bagi pemain VIP.

“Ada ruangan umum dan ruangan VIP. Di ruang umum terdapat 6 hingga 10 meja judi, sementara di ruang VIP taruhan minimal mencapai Rp3 juta dan tidak terbatas jumlahnya,” ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan.

Dari 63 orang yang diamankan, 44 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 18 pemain, 24 staf, dan 2 penyelenggara berinisial HP dan CW. Pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti antara lain uang tunai senilai lebih dari Rp359 juta, perangkat perjudian, puluhan ponsel, CCTV, serta komputer kasir.

“Kasino ini baru beroperasi sekitar tiga hari. Kami terus mendalami apakah ada pihak yang membekingi kegiatan ini,” tegas Rudi.

Tim Kurash Banten Raih 7 Medali di Kejurnas 2025, Siap Tembus Panggung Asia

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Tes urine juga dilakukan untuk memastikan tidak ada keterlibatan narkotika dalam praktik perjudian tersebut.

Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya Polda Jabar dalam menindak tegas segala bentuk praktik perjudian dan peredaran miras di wilayah hukum Jawa Barat.(red)

×
×