Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bekuk Penjahat Buronan FBI

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bekuk Penjahat Buronan FBI

Medlin diburu FBI sejak tahun 2016 lalu atas kasus penipuan investasi saham bitcoin dan kejahatan seksual/Foto: net

Jakarta, Gempita.co – Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro berhasil membekuk penjahat buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) Russ Albert Medlin (RAM), di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers terkait penangkapan Russ Medlin di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6/2020).

Jumpa pers tersebut dipimpin Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu.

Medlin yang dihadirkan tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Pria berkepala plontos ini memakai masker.

Menurut penjelasan Yusri, Medlin ditangkap setelah sebelumnya Polda Metro Jaya mendapatkan informasi soal adanya aktivitas yang mencurigakan.

Penyelidikan Dihentikan, Hendry Ch Bangun Lega: Tak Ada Unsur Pidana

Warga negaa Amerika Serikat ini dilaporkan sering menerima tamu anak perempuan di bawah umur ke rumah kontrakannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Ini berdasarkan adanya laporan masyarakat bahwa di Jalan Brawijaya tersebut atau kediaman RAM ini ada keluar-masuk wanita di bawah umur,” kata Yusri

“Kami lakukan penggeledahan, di dalam rumah menemukan seseorang warga negara asing RAM, kemudian dilakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan memang betul sering keluar-masuk anak di bawah umur,” tuturnya.

Medlin diburu oleh FBI sejak tahun 2016 lalu atas kasus penipuan investasi saham bitcoin. Sebelumnya, dia juga pernah didakwa atas kejahatan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

RKUHAP Dinilai Perkuat Hak Tersangka, Komisi III DPR: Tak Ada Lagi Ketimpangan Hukum

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×