Jakarta, Gempita.co – Sejumlah tokoh dari Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan skandal korupsi di tubuh PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), yang nilainya ditaksir mencapai triliunan rupiah.
Dalam aksi damai di depan Kompleks Istana Negara, Rabu (28/5), koalisi yang terdiri atas Petrus Selestinus (TPDI), Sugeng Teguh Santoso (IPW), dan Carrel Ticualu (Perekat Nusantara), menyerahkan surat terbuka kepada Presiden.
Mereka juga menyampaikan sebuah buku berjudul “Berantas Korupsi Sembari Korupsi” sebagai simbol kekecewaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dinilai sarat konflik kepentingan.
Koordinator aksi, Ronald Loblobly, mengungkapkan bahwa negara berpotensi merugi hingga Rp15 triliun per tahun akibat praktik manipulasi kualitas batu bara yang dipasok ke PLN EPI. Batu bara berkualitas rendah tetap dipasok dalam jumlah besar meski tidak memenuhi spesifikasi kalori yang dipersyaratkan.
“Ini bukan hanya soal angka, tapi soal amanah dan kepercayaan rakyat yang dikhianati,” ujar Ronald.
Ronald juga menyoroti dugaan keterlibatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dalam pengamanan proyek-proyek bermasalah. Ia menyebut tiga perusahaan yang diduga mendapat kontrak pengadaan batu bara bermasalah adalah PT Oktasan Baruna Persada dan PT Buana Rizky Armia.
Selain itu, pasokan batu bara di bawah standar disebut berdampak pada kerusakan alat pembangkit dan menurunkan efisiensi energi nasional.
Koalisi juga menyinggung kejanggalan dalam penanganan kasus Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung yang terjerat dugaan suap. Ronald mempertanyakan kelanjutan proses hukum terkait barang bukti uang tunai sebesar Rp915 miliar dan 51 kg emas yang disita, yang dinilai tidak ditindaklanjuti secara tuntas.
“Bahkan ada saksi yang menyebut nilainya mencapai Rp1,2 triliun. Lalu ke mana selisih Rp285 miliar itu?” tanya Ronald.
Tiga Tuntutan untuk Presiden
Melalui aksi ini, Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi mengajukan tiga tuntutan utama kepada Presiden:
Melakukan audit digital menyeluruh terhadap sistem distribusi batu bara di PLN EPI.
Membentuk tim independen untuk mengusut dugaan penyimpangan pengadaan dan distribusi batu bara.
Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejaksaan Agung, khususnya dalam penanganan perkara besar yang menyangkut kepercayaan publik.
“Aksi ini adalah pengingat bahwa pemberantasan korupsi harus tetap menjadi prioritas pemerintahan, bukan sekadar slogan,” tegas Ronald.(tim)