News
Beranda / News / Catat Yuk! PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 1-14 Maret 2022

Catat Yuk! PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 1-14 Maret 2022

Jakarta, Gempita.co- Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk luar Jawa-Bali dari 1 hingga 14 Maret 2022, mengingat masih terjadi tren kenaikan kasus Covid-19 harian di luar Jawa-Bali.

“Perpanjangan (PPKM) dilakukan antara 1-14 Maret luar Jawa-Bali,” kata Menteri Koordinator Bidang Prekonomian Airlangga Hartarto, yang juga Koordinator PPKM luar Jawa-Bali dalam konferensi pers daring dipantau di Jakarta, Minggu.

Airlangga menjelaskan, saat ini terdapat 63 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang berstatus PPKM level 1 dan level 2, dan 320 kabupaten/kota berstatus PPKM level 3.

“PPKM level 1 ada di 63 kabupaten/kota, level 2 di 205 menjadi 63 kabupaten/kota, level 3 meningkat jadi 320 kabupaten/kota,” ujarnya.

Selanjutnya, beberapa provinsi juga diperkirakan masih akan mengalami kenaikan kasus Covid-19 yakni Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Lampung, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Riau.

Satpolairud Polres Kepulauan Seribu Intensifkan Patroli Laut Dialogis, Cegah Perompakan dan Jaga Kamtibmas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×