News
Beranda / News / Capaian KPK 2022: Menetapkan 149 Tersangka, Menangkap 16 DPO

Capaian KPK 2022: Menetapkan 149 Tersangka, Menangkap 16 DPO

Ilustrasi Gedung KPK/foto:Ist. Pansel KPK. Korupsi LPEI
Gedung KPK (Foto:IST)

Gempita.co – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, sepanjang 2022, KPK telah menetapkan 149 orang sebagai tersangka korupsi.

“Jumlah ini meningkat 38 persen dibanding tahun sebelumnya,” Alex dalam konferensi pers Capaian 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa kemarin.

Dikatakan, pada tahun ini lembaga antirasuh juga melakukan 10 kali operasi tangkap tangan. OTT dilakukan terhadap Walikota Bekasi, Bupati Penajam Paser Utara, Bupati Langkat, hakim di PN Surabaya, dan Bupati Bogor.

Kemudian WaliKota Yogyakarta, Bupati Pemalang, Rektor Unila, Hakim Agung, dan Kepala Bappeda Jatim.

Namun KPK juga masih memiliki lima tersangka yang masih diburu. Kelimanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

OTT KPK Masih Marak, Carrel Ticualu: Sistem Antikorupsi Perlu Perubahan Radikal

“Dari DPO KPK sejumlah 21 orang telah tertangkap sebanyak 16 orang, dan masih dalam pencarian sejumlah 5 orang. Mereka yakni Kirana Kotama, Izil Azhar, Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Ricky Ham Pagawak,” kata Alex dalam konferensi pers Capaian 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12).

*Berbagai Sumber

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×