News
Beranda / News / Bupati Bogor Imbau Pentas Rhoma Irama Dibatalkan

Bupati Bogor Imbau Pentas Rhoma Irama Dibatalkan

Raja Dangdut Rhoma Irama diundang seorang warga Kecamatan Pamijahan dalam acara pesta khitanan putranya/Foto: Ist

Bogor, Gempita.co – Bupati Bogor Ade Yasin mengimbau pentas Rhoma Irama dengan Soneta Grup yang akan digelar di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kabupaten Bogor pada Minggu (28/6/2020) dibatalkan saja.

Raja Dangdut ini diundang oleh seorang warga Kecamatan Pamijahan dalam acara pesta khitanan putranya.

Sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Yasin keberatan bila konser tersebut terlaksana, sebab saat ini Kabupaten Bogor masih PSBB Proporsional.

Yasin menerangkan, berdasarkan Perbup No 35/2020, Kabupaten Bogor masih memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.

Perbub tersebut melarang segala bentuk kegiatan yang mengundang orang berkerumun karena dikhawatirkan bisa mengundang penularan Covid-19.

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Peru di Istana Merdeka

“Mohon bersabar dulu sampai pandemi ini berakhir, jadi saya minta agar konser tersebut dijadwalkan ulang nanti setelah suasana kondusif,” ujar Yasin di Cibinong, Rabu (24/6/2020).

Menurut Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Bogor adalah wilayah yang berbatasan langsung dengan pusat transmisi Covid-19, yaitu DKI Jakarta dan termasuk ke dalam level kuning atau cukup berat, sehingga perlu menerapkan PSBB Proporsional.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×