Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Bertahun-tahun dalam Ancaman, Siswi di Lombok Barat Akhirnya Bongkar Dugaan Pelecehan Oknum Guru SD

Bertahun-tahun dalam Ancaman, Siswi di Lombok Barat Akhirnya Bongkar Dugaan Pelecehan Oknum Guru SD

Bertahun-tahun dalam Ancaman, Siswi di Lombok Barat Akhirnya Bongkar Dugaan Pelecehan Oknum Guru SD
ilustrasi

LOMBOK-NTB, MEDIAGEMPITA.COM – Setelah bertahun-tahun memilih bungkam karena diliputi rasa takut, seorang siswi di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya memberanikan diri mengungkap dugaan pelecehan seksual yang dialaminya dari seorang oknum guru saat masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Terduga pelaku diketahui berinisial LS, berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan telah dilaporkan ke kepolisian.

Korban, sebut saja Bunga, mengaku telah mengalami perlakuan tidak pantas sejak masih SD hingga ia lulus dari jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs). Dugaan pelecehan tersebut disebut-sebut terjadi berulang kali di lingkungan sekolah, termasuk di ruang guru, tempat pelaku bertugas.

Menurut penuturan orang tua korban, anak mereka selama ini memilih diam karena diancam oleh pelaku. Salah satu ancaman yang membuat korban ketakutan adalah penyebaran rekaman video.

“Anak kami diancam. Katanya, kalau cerita, videonya akan disebarkan. Itu membuat dia takut dan baru sekarang berani bicara,” ujar orang tua korban saat ditemui wartawan, Selasa (9/7/2025).

Setelah mendengar pengakuan dari Bunga, pihak keluarga langsung melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Barat pada Senin (8/7/2025). Sebagai bagian dari proses penyelidikan, korban telah menjalani visum et repertum di fasilitas kesehatan setempat.

Garuda Indonesia Bayar DP 50 Pesawat Boeing, Komitmen Ekspansi Global Makin Nyata

Laporan Resmi Telah Diterima Polisi

Pihak kepolisian merespons laporan tersebut dengan cepat. Polres Lombok Barat telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian (SP2HP) dengan nomor: B/361/VII/RES.1.24/2025/Reskrim tertanggal 11 Juli 2025. Saat ini penyelidikan masih berlangsung, dan belum ada keterangan resmi yang disampaikan kepolisian kepada media.

Selain melapor ke polisi, keluarga korban juga telah mengajukan laporan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Barat. Mereka berharap agar pihak berwenang segera memberikan sanksi sesuai ketentuan terhadap oknum guru yang diduga menjadi pelaku.

“Kami ingin keadilan ditegakkan dan pelaku dihukum. Jangan sampai ada korban lain yang mengalami hal seperti ini,” tegas salah satu anggota keluarga.

Kasus ini mengundang perhatian sejumlah pemerhati anak dan lembaga perlindungan perempuan dan anak. Mereka menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan terbebas dari kekerasan seksual.

Peradi Dorong RKUHAP Segera Disahkan, Carrel Ticualu: KUHAP Baru Harus Lindungi HAM dan Cegah Kriminalisasi

Menurut pendamping korban dari lembaga terkait, Bunga kini membutuhkan dukungan psikologis dan pendampingan berkelanjutan untuk memulihkan trauma yang diduga dialaminya selama bertahun-tahun.

“Pemulihan psikososial sangat penting agar korban bisa kembali menjalani kehidupan dan pendidikan dengan baik,” ujar salah satu pendamping.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Identitas korban dirahasiakan untuk melindungi hak dan masa depannya sebagai anak, sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak yang berlaku di Indonesia.(red)

×
×