Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Bawa Kabur Mobil Truk, Sopir Nekat Diringkus Polsek Kalideres

Bawa Kabur Mobil Truk, Sopir Nekat Diringkus Polsek Kalideres

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Seorang sopir ekspedisi berinisial S yang nekat mencuri mobil truk diringkus Unit Reskrim Polsek Kalideres Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi mengatakan, mobil truk yang dicuri pelaku sedang parkir di Jalan Raya Daan Mogot Jakarta Barat.

“Saat itu mobil sedang diparkir dengan kunci masih menempel di kunci kontak. Melihat kesempatan itu, pelaku langsung membawa truk tersebut,” ujar Slamet di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Ia mengungkapkan, kasus pencurian itu berawal dari laporan seorang sopir yang mengaku kehilangan truk yang diparkir di lokasi kejadian.

“Mengetahui mobil truknya hilang, korban langsung melaporkan ke Polsek Kalideres. Berdasarkan laporan tersebut, kami bergerak melakukan penyelidikan,” kata Slamet.

Warga Pinangsia Sulap Lingkungan Jadi “Kampung Pelangi” Sambut HUT ke-80 RI

Dia menjelaskan, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar, pihaknya berhasil menangkap tersangka S yang merupakan salah satu sopir ekspedisi di perusahaan lainnya.

“Berdasarkan keterangan dari tersangka, barang bukti hasil curian berada di Rest Area ruas Tol Tangerang-Merak Km 68 Serang Banten,” ungkap Slamet.

Dari penangkapan terhadap pelaku, lanjut dia, barang bukti yang diamankan antaranya satu lembar STNK dan satu unit mobil truk yang dicuri tersangka.

“Tersangka kita jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tegasnya.

Presiden Prabowo Usulkan Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto, DPR Beri Persetujuan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×