Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Awas Minyak Goreng Palsu! 2 Pengedar Ditangkap Polisi

Awas Minyak Goreng Palsu! 2 Pengedar Ditangkap Polisi

Jakarta, Gempita.co – Dua orang ditangkap Polda Jawa Tengah dalam kasus dugaan peredaran minyak goreng palsu di Kabupaten Kudus, Jateng.

“Dua pelaku sudah ditangkap. Saat ini masih pemeriksaan dan pengembangan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah di Semarang, Jumat, dikutip Antaranews.

Menurut dia, perkara tersebut saat ini ditangani oleh Subdit Industri, Perdagangan, dan Investasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.

Meski demikian, Iqbal belum menjelaskan secara detail peran serta identitas kedua pelaku. “Perkara tersebut akan segera dirilis dalam waktu dekat,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pengusaha kerupuk di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, tertipu setelah membeli minyak goreng yang diduga palsu.

KAI dan Pemkot Jakbar Perkuat Sinergi Lindungi Perempuan dan Anak

Korban menyadari keberadaan minyak goreng palsu tersebut saat akan menggoreng kerupuk. Minyak palsu yang mirip seperti air dengan campuran pewarna kuning itu dibeli dengan harga lebih murah daripada harga pasaran yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Sumber Foto: iNews.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×