Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Polrestabes Bandung Sita 2 Karung Masker Bekas di Astana Anyar

Polrestabes Bandung Sita 2 Karung Masker Bekas di Astana Anyar

Masker yang disita di Polrestabes Bandung/foto:Antara

Bandung, Gempita.co-Polrestabes Bandung sita dua karung yang berisi masker bekas saat melakukan penggerebekan di lantai 2 sebuah rumah yang diduga melakukan penimbunan di kawasan Astana Anyar, Kota Bandung, Jumat (6/3/2020).

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri yang memimpin operasi penggerebekan menyebutkan, dua karung diduga masker bekas tersebut siap jual.

Masker tersebut, kata Galih, terlihat seperti barang bekas yang diperbarui. Komponen-komponennya nampak tak seperti barang yang baru saja diproduksi.

“Diduga ini barang recycle atau barang bekas yang diperbarui. Secara kasat mata bisa dilihat dari lemnya itu baru, lem yang belum kering,” ungkapnya.

Penggerebekan ini, lanjut Galih, bermula dari laporan masyarakat yang menduga adanya penimbunan masker. Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya lalu menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan juga operasi penggerebekan.

Bukti Nyata Selamatkan Uang Negara, Kejari Jakarta Utara Serahkan Rp 4,15 Miliar ke Bulog

“Dari hasil penemuan ini pihak kepolisian akan mengembangkan penyelidikan untuk mencari kemungkinan adanya penimbunan serupa di wilayah Kota Bandung,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×