Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Polisi Tangkap Chantal Dewi Terkait Narkoba

Polisi Tangkap Chantal Dewi Terkait Narkoba

Gempita.co – Artis sekaligus DJ yang ditangkap Polisi karena narkoba, inisial CD yang dimaksud adalah Chantal Dewi.

Iya benar, Chantal Dewi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan dikutip Minews.

Chantal Dewi ditangkap di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu 16 Maret 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.

“Dia ditangkap sedang memakai sabu dan barang buktinya ada,” katanya.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intenstif pada Chantal Dewi untuk pengembangan jaringan pemasok barang haram tersebut.

Sri Astuti Nahkodai DPC Peradi SAI Jakarta Utara Periode 2026–2030, Terpilih dalam Muscab II

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×