Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / Polisi Bekuk Dua Pelaku Begal Sepeda Perwira Marinir

Polisi Bekuk Dua Pelaku Begal Sepeda Perwira Marinir

Jakarta, Gempita.co – Dua pelaku begal sepeda yang menyebabkan seorang perwira marinir Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko mengalami luka-luka saat bersepeda di kawasan Gambir akhir Oktober lalu, berhasil dibekuk polisi.

Dua orang pelaku begal itu berinisial RHS (32) dan RY (39) yang keduanya merupakan warga dari kecamatan Senen.

“Pasal yang disangkakan, 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan, atau 365 KUHP dengan hukuman 7 tahun,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, saat ungkap kasus di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/11).

RHS dan RY tidak tahu, yang mereka incar pagi itu adalah seorang perwira menengah dari kesatuan Marinir. Mereka berdua mengincar handphone milik Kolonel Marinir Pangestu yang diletakkan di setang sepeda.

Setelah dikuntit beberapa saat, dan memastikan bahwa Kolonel Marinir Pangestu sedang sendirian, kedua begal ini pun mencoba merebut handphone tersebut.

Bukti Nyata Selamatkan Uang Negara, Kejari Jakarta Utara Serahkan Rp 4,15 Miliar ke Bulog

“Lalu terjadilah tarik menarik, karena kehilangan keseimbangan, saudara Pangestu terjatuh dan terluka di pelipis kanannya, kemudian semua tersangka kabur,” kata Nana.

Penangkapan itu didasarkan dari identifikasi rekaman CCTV yang telah dikantongi oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Dari rekaman CCTV yang dikantongi polisi, teridentifikasi ada 2 motor yang sempat mencoba mengambil barang berharga milik Kolonel Pangestu pada saat bersepeda di seberang Gedung Kementerian Pertahanan.

Sumber: Berbagai Sumber

Penyelidikan Dihentikan, Hendry Ch Bangun Lega: Tak Ada Unsur Pidana

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×