Hukum & Kriminal
Beranda / Hukum & Kriminal / 4 Penipu Jual Beli Online Ditangkap, Salah Satu Korbannya Anak Presiden Jokowi

4 Penipu Jual Beli Online Ditangkap, Salah Satu Korbannya Anak Presiden Jokowi

ilustrasi

Jakarta, Gempita.co – Polisi menangkap 4 pelaku penipuan online berinisial AF, GR, MR, dan DFY dengan  menggunakan akun Instagram berkedok jual beli barang langka atau limited edition.

Salah satu korbannya adalah anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, penyelidikan kasus tersebut diawali adanya laporan yang masuk perihal kasus penipuan tersebut, Selasa (8/9/2020).

“Pelapor atas nama Nur Hermansyah,” ujar Awi dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2020).

Menurut Awi, penyidik langsung menelusuri lewat akun Instagram Lucky Cat Auction yang digunakan para pelaku untuk menawarkan barang limited edition, di antaranya sandal dan sepatu.

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Kriminalisasi dalam Perkara Sengketa Tanah Pegangsaan

“Di situ korban melakukan transaksi dan mengirim ke rekening tertentu yang nantinya diketahui barang tidak pernah datang,” ungkapnya.

Pelaku ditangkap petugas di kawasan Medan dan Aceh dengan inisial AF, GR, MR, dan DFY. Mereka keseluruhan merupakan pelajar SMP dari sekolah yang berbeda.

Awi mengatakan, para pelaku telah meraup keuntungan hasil penipuan lebih dari Rp100 juta. Mereka kemudian menggunakannya untuk membeli barang kebutuhan pribadi dan foya-foya.

“Yang menjadi fenomenal, para pelaku ini anak-anak di bawah umur,” pungkasnya.

Mahasiswa Magister Hukum Unsurya Kupas Tuntas Pembaruan KUHP dan KUHAP dalam Seminar Nasional di Halim

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×