Daerah
Beranda / Daerah / Waduuhh…Robek Masker Dihadapan Petugas Gabungan Covid -19

Waduuhh…Robek Masker Dihadapan Petugas Gabungan Covid -19

Pria berbaju merah yang merobek masker dari Kapolsek Parenggean, Iptu Agung Gunawan - Foto.dok.Borneonews

Jakarta, Gempita.co – Tim Gabungan Polisi bersama TNI, Petugas Kecamatan dan Petugas Kesehatan Parenggean Kotawaringin Timur (Kotim), mendapat aksi tak terpuji dari seorang warga.

Bukannya berterima kasih saat diberikan masker, pria tersebut malah merobeknya di depan Kapolsek Parenggean, Iptu Agung Gunawan.

Beruntung, emosi Agung Gunawan tidak terpancing. Dia hanya menanyakan kepada pria tersebut alasan melakukan perbuatan tidak terpuji.

“Pria itu hanya kami berikan masukan, dan kami minta agar memakai masker tersebut. Alhamdulillah akhirnya mau mematuhi protokol kesehatan,” kata Agung, Kamis, 17 September 2020.

Kronologis kejadian itu bermula saat tim gabungan melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2020. Setibanya di Pasar Parenggean, mereka menemukan beberapa warga yang tidak gunakan masker.

Perkuat Peran Cendekiawan Dayak di Ibu Kota, Dr. Carrel Ticualu Hadiri Pengukuhan DPW ICDN DKI Jakarta 2025–2030

Petugas memberikan peringatan dan sanksi berupa sanksi sosial, yakni ucapan minta maaf kepada masyarakat.

Setelah sanksi sosial tersebut diucapkan pelanggar, Agung pun memberikan masker kepada pria tersebut. Namun bukannya dipasang, malah masker itu di sobek dan langsung pergi.

“Saya tidak mengeluarkan reaksi, karena saya khawatir malah membuat kawan-kawan lainnya tersulut,” terang Agung.

Setelah kejadian itu, pria tersebut diberikan arahan dan akhirnya mau memakai masker yang diberikan. Agung berharap hal ini menjadi pelajaran.

“Apa yang kami lakukan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya mengikuti protokol kesehatan guna mencegah covid-19,” pungkasnya seperti dikutip Borneonews.

Lanud Husein Sastranegara Bantu Penanganan Longsor di Bandung Barat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

×
×