Daerah Megapolitan
Beranda / Megapolitan / Kevin Wu Dorong Penataan Ruang Publik Jakarta Lebih Tertib dan Berkeadilan

Kevin Wu Dorong Penataan Ruang Publik Jakarta Lebih Tertib dan Berkeadilan

Kevin Wu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, tengah menjalankan aktivitas dan mempersiapkan agenda kerja di ruang kerjanya. (Foto Istimewa)

JAKARTA,Mediagempita.com — Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap pemanfaatan trotoar dan taman jalan di kawasan Gunawarman-Senopati, Jakarta Selatan.

Permintaan tersebut disampaikan Kevin menyusul pemberitaan mengenai taman trotoar di Jalan Gunawarman yang disebut mengalami pengecoran dan digunakan sebagai akses kendaraan menuju salah satu tempat usaha.

Kevin menilai trotoar dan taman jalan merupakan bagian dari ruang publik yang harus tetap berfungsi sesuai peruntukannya. Menurutnya, kegiatan usaha tetap dapat berkembang, tetapi harus berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat.

“Trotoar dan taman jalan adalah ruang publik, bukan perluasan halaman atau akses parkir tempat usaha. Aktivitas komersial tidak boleh mengorbankan hak pejalan kaki, keselamatan warga, dan kualitas lingkungan kota,” kata Kevin di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Kevin mengapresiasi langkah Kelurahan Selong dan Satpol PP yang, berdasarkan pemberitaan, telah mendatangi lokasi dan memberikan teguran. Namun, dia meminta penanganan persoalan tersebut dilanjutkan dengan pemeriksaan yang menyeluruh.

Kevin Wu Buka Posko Pelayanan Terpadu di Glodok, Ada Konsultasi Hukum hingga Cek Kesehatan

Menurut Kevin, pemerintah perlu memastikan status lahan, perizinan, perubahan fisik taman dan trotoar, serta penggunaan area tersebut sebagai akses kendaraan.

“Pemprov DKI harus memastikan apakah pengecoran tersebut memiliki izin, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana rencana pemulihan area itu ke fungsi semula,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin juga meminta Pemkot Jakarta Selatan, Satpol PP, kelurahan, dan perangkat daerah terkait berkoordinasi melakukan pemeriksaan lapangan.

Dia mendorong pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap satu lokasi. Pemeriksaan juga dapat diperluas ke sejumlah tempat usaha di sepanjang koridor Gunawarman-Senopati apabila terdapat indikasi pemanfaatan ruang publik yang tidak sesuai ketentuan.

“Jangan menunggu kasus demi kasus menjadi viral baru pemerintah bergerak. Lakukan pemeriksaan menyeluruh, umumkan hasilnya secara terbuka, tetapkan tenggat pemulihan, dan berikan sanksi sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran,” tegas Kevin.

PTPN IV PalmCo Dorong Ekonomi Warga Jambi Lewat 1.500 Bibit Nanas di Lahan Gambut

Kevin menekankan penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten dan tanpa tebang pilih. Menurutnya, perkembangan kawasan usaha dan kuliner tetap perlu didukung, tetapi harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan serta perlindungan ruang publik.

“Kawasan kuliner tentu perlu didukung, tetapi pertumbuhan usaha harus tertib. Jangan sampai keuntungan privat dibayar dengan hilangnya ruang publik. Pemprov juga perlu menyiapkan solusi parkir kawasan dan pengawasan rutin agar masalah serupa tidak terus berulang,” tutupnya.(red)

×
×