Bandar Lampung, Media Gempita.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, mengukuhkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) dengan prosesi pemasangan baret biru dalam apel pagi di lapangan Lapas Kelas I Bandar Lampung, Selasa (10/2/2026).
Pada kesempatan tersebut, Kalapas Bandar Lampung menyampaikan pesan agar Tim Satopspatnal yang dikukuhkan menjadi teladan dalam penegakan disiplin dan kepatuhan internal.
Pengukuhan ditandai dengan penyematan sabuk lengan dan pemasangan baret biru kepada Ketua Tim Satopspatnal, Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Dat Menda. Tim Satopspatnal terdiri atas personel gabungan pejabat struktural eselon III, jajaran bidang Kamtib, serta Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
Dalam amanatnya, Ike Rahmawati menyampaikan bahwa pembentukan Tim Satopspatnal bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari penguatan sistem pengawasan internal guna menjaga profesionalisme dan integritas petugas pemasyarakatan.
“Tugas Tim Satopspatnal tidak ringan. Tim ini harus mampu merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan, serta menindaklanjuti setiap kegiatan pengamanan dan kepatuhan internal,” kata Ike Rahmawati.
Ia menjelaskan, Satopspatnal memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Oleh karena itu, setiap anggota tim dituntut bekerja secara profesional, objektif, dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
Kalapas juga menekankan pentingnya sikap keteladanan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Menurutnya, penegakan disiplin akan berjalan efektif apabila dimulai dari integritas dan kepatuhan para petugas itu sendiri.
“Jadilah contoh bagi rekan sesama petugas dan warga binaan. Disiplin harus ditegakkan dengan sikap yang adil, tegas, dan humanis,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengukuhan Tim Satopspatnal ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam memperkuat pengawasan internal serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.(red)
