Opini
Beranda / Opini / Menjelang Hari Pers Nasional 2026, Peran Negara Masih Diperlukan

Menjelang Hari Pers Nasional 2026, Peran Negara Masih Diperlukan

Menjelang Hari Pers Nasional 2026, Peran Negara Masih Diperlukan
Heru Riyadi, S.H., M.H. (Foto: Dok. Media Gempita)

“Slogan “Wartawan Cerdas, Media Waras” dan “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat” menjadi refleksi penting tentang perlunya wartawan yang profesional serta media yang independen guna memperkuat demokrasi, kedaulatan ekonomi, dan ketahanan nasional.”

Oleh: Heru Riyadi
Dosen Universitas Pamulang

Menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, publik perlu diajak untuk tidak sekadar merayakan pers sebagai simbol demokrasi, melainkan juga merefleksikan kondisi riil insan pers di lapangan. Pers yang merdeka dan profesional tidak lahir dengan sendirinya, tetapi tumbuh dalam ekosistem yang menjamin kesejahteraan, perlindungan hukum, dan kebebasan berekspresi. Dalam konteks itulah, peran negara masih sangat diperlukan.

Sebagai pilar keempat demokrasi, pers memikul tanggung jawab besar dalam mengawasi kekuasaan, menyampaikan informasi publik, serta menjaga ruang diskursus yang sehat. Namun, tanggung jawab tersebut kerap tidak berbanding lurus dengan kondisi kerja wartawan. Masalah kesejahteraan, tekanan politik dan ekonomi, hingga ancaman kekerasan masih menjadi realitas yang dihadapi sebagian wartawan di berbagai daerah.

Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi tumbuhnya pers yang sehat. Kehadiran negara bukan untuk mengatur isi pemberitaan, melainkan untuk memastikan bahwa wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistiknya secara profesional dan aman. Jaminan kesehatan, perlindungan sosial, serta kepastian hukum merupakan kebutuhan dasar yang tidak boleh diabaikan.

AMKI Gelar Ziarah HPN di TMP Kalibata, Teguhkan Spirit Pers Berbasis Kebangsaan

Dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terdapat sejumlah masukan yang patut dipertimbangkan guna meningkatkan kesejahteraan wartawan sekaligus memperkuat ekosistem pers nasional.

Berikut sejumlah masukan yang dapat disampaikan kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya meningkatkan kesejahteraan wartawan sekaligus memperkuat ekosistem pers nasional.

Pertama, peningkatan jaminan kesehatan. Pemerintah perlu mendorong tersedianya jaminan kesehatan yang lebih baik bagi wartawan, termasuk asuransi kesehatan yang komprehensif serta akses terhadap fasilitas layanan kesehatan yang berkualitas.

Kedua, pelatihan dan pengembangan profesional. Negara dapat memfasilitasi pelatihan berkelanjutan dan pengembangan kapasitas wartawan guna meningkatkan kompetensi, pengetahuan, serta integritas dalam menjalankan kerja jurnalistik.

Ketiga, perlindungan hukum. Pemerintah perlu memastikan adanya perlindungan hukum yang efektif bagi wartawan, termasuk perlindungan dari ancaman, intimidasi, dan kekerasan, serta menjamin proses hukum yang adil dan transparan apabila terjadi pelanggaran terhadap kebebasan pers.

Kesaksian Ahok di persidangan perkara korupsi Pertamina yang melibatkan putra Rizal Halid

Keempat, keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Pemerintah dapat mendorong kebijakan ketenagakerjaan yang mendukung keseimbangan kerja dan kehidupan pribadi wartawan, seperti jam kerja yang lebih manusiawi dan hak cuti yang memadai.

Kelima, pengembangan infrastruktur media. Dukungan terhadap penguatan infrastruktur media, khususnya teknologi digital dan akses internet yang cepat serta stabil, menjadi penting untuk menunjang kelancaran tugas jurnalistik, terutama di daerah.

Keenam, penghargaan dan pengakuan. Pemerintah dapat memberikan penghargaan kepada wartawan yang berprestasi dan berkontribusi signifikan dalam bidang jurnalistik sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme.

Ketujuh, penguatan kerja sama dengan organisasi wartawan. Kemitraan yang lebih intensif dengan organisasi wartawan diperlukan agar pemerintah memahami kebutuhan dan tantangan yang dihadapi insan pers, sekaligus merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.

Kedelapan, pengembangan program beasiswa. Penyediaan program beasiswa bagi wartawan yang ingin melanjutkan pendidikan atau meningkatkan keahlian jurnalistik merupakan investasi jangka panjang bagi kualitas pers nasional.

Putusan MK dan Masa Depan Perlindungan Pers

Kesembilan, peningkatan gaji dan tunjangan. Pemerintah dapat mempertimbangkan kebijakan yang mendorong peningkatan kesejahteraan wartawan, khususnya mereka yang bertugas di daerah terpencil atau menghadapi risiko tinggi.

Kesepuluh, kebijakan yang mendukung kemerdekaan pers. Setiap kebijakan publik harus memastikan perlindungan terhadap kemerdekaan pers dan tidak membatasi kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan bertanggung jawab.

Sejalan dengan itu, slogan yang berkembang di kalangan wartawan saat ini patut menjadi refleksi bersama. Slogan “Wartawan Cerdas, Media Waras” menegaskan pentingnya kecerdasan, akurasi, dan keberimbangan informasi, sekaligus menolak praktik pemberitaan yang sensasional. Adapun slogan “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat” menekankan bahwa pers yang independen dan profesional berperan strategis dalam memperkuat demokrasi, kedaulatan ekonomi, dan ketahanan nasional.

Kedua slogan tersebut mencerminkan betapa pentingnya peran wartawan dan media dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Profesionalisme dan integritas insan pers merupakan prasyarat bagi terwujudnya Indonesia yang kuat dan bermartabat.

Indonesia hebat adalah Indonesia yang mampu menjaga pers yang merdeka, sehat, dan bertanggung jawab.

*Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang, Penasihat Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat

×
×