Jakarta, Mediagempita.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan praktik pengoplosan beras kemasan premium yang melibatkan sejumlah perusahaan dan merek dagang. Pemeriksaan dilakukan setelah Satgas Pangan menemukan indikasi ketidaksesuaian mutu dan isi dalam produk yang beredar di pasar.
Berdasarkan data yang dihimpun, perusahaan dan merek beras yang diduga terlibat serta telah dimintai klarifikasi. Antara lain Wilmar Group (Sania, Sovia, Fortune, Siip), PT Food Station Tjipinang Jaya (Setra Ramos, Premium Setra Ramos, Setra Pulen, Ramos Premium, dan lainnya), PT Belitang Panen Raya (Raja Platinum, Raja Ultima) dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) dengan merek Ayana
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya klarifikasi dan pengumpulan bukti awal. Hingga saat ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan praktik pengoplosan beras kemasan premium tersebut.
Temuan awal berasal dari hasil sampling Satgas Pangan di berbagai wilayah, termasuk Aceh, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, Lampung, Jabodetabek, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat. Dugaan utamanya adalah ketidaksesuaian antara berat bersih produk dengan informasi pada label kemasan serta kualitas beras yang tidak sesuai dengan standar premium.
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Pol Helfi Assegaf, mengatakan bahwa penyelidikan masih dalam tahap klarifikasi.
“Masih kami dalami satu per satu. Semua masih proses awal dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dari 268 merek beras yang diperiksa, sebanyak 212 di antaranya diduga bermasalah. Potensi kerugian akibat praktik ini diperkirakan mencapai Rp99 triliun per tahun.
Beras oplosan umumnya merupakan hasil campuran dari berbagai jenis atau kualitas beras yang dijual kembali dengan label premium. Praktik semacam ini dinilai merugikan konsumen dan melanggar ketentuan perdagangan serta perlindungan konsumen.
Bareskrim menegaskan akan terus menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan teliti dalam membeli produk pangan kemasan, khususnya beras.(red)
Sumber: Kompas.com