Mediagempita.com – Jakarta. Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2025 mulai Senin, 14 Juli 2025 hingga 27 Juli 2025. Sebanyak 2.938 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemprov DKI dikerahkan dalam operasi ini.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas tahun ini akan lebih mengedepankan metode “hunting” dibandingkan razia statis.
“Petugas akan bergerak secara mobile untuk menindak pelanggaran yang terlihat langsung di lapangan. Ini lebih efisien dan tidak menimbulkan kemacetan,” ujar Komarudin di Jakarta, Senin (14/7/2025).
Fokus Penindakan
Operasi Patuh Jaya 2025 akan menyasar berbagai jenis pelanggaran, antara lain:
Melawan arus
Tidak memakai helm atau sabuk pengaman
Menggunakan HP saat berkendara
Pelanggaran batas kecepatan
Kendaraan dengan pelat nomor palsu
Kendaraan tidak laik jalan
ODOL (Over Dimension Over Loading)
Penindakan dilakukan menggunakan ETLE Mobile yang memungkinkan petugas menangkap bukti pelanggaran secara digital tanpa interaksi langsung.
Dorong Budaya Tertib Berlalu Lintas
Komarudin menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar menindak, tetapi bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Keselamatan adalah tujuan utama. Kami ingin masyarakat lebih tertib dan mengutamakan keselamatan di jalan,” tutupnya.(red)