Hukum & Kriminal Megapolitan
Beranda / Megapolitan / Ahmad Dhani Laporkan Pembully Putrinya ke Polda Metro

Ahmad Dhani Laporkan Pembully Putrinya ke Polda Metro

Ahmad Dhani memberikan keterangan pers usai melaporkan pembully putrinya di Polda Metro Jaya. (Foto: Inilah.com/Syahidan)

JAKARTA,Mediagempita.com — Musisi Ahmad Dhani resmi melaporkan seseorang yang diduga melakukan perundungan terhadap putrinya ke Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025). Didampingi kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, dan putranya, Al Ghazali, Dhani menyerahkan laporan dengan nomor LP/B/4750/7/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Langkah hukum ini diambil setelah Dhani dan Mulan Jameela sebelumnya mengadukan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Laporan ke polisi menjerat terduga pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang ITE.

“Ini bentuk perlindungan orang tua terhadap anak. Kami laporkan pasal eksploitasi anak dan kekerasan psikis,” kata Aldwin.

Putrinya, SF, disebut mengalami tekanan mental usai identitasnya diekspos di media sosial oleh terlapor, yang salah satunya berinisial LG. Ahmad Dhani juga berencana melaporkan akun-akun lain yang ikut menyebarkan konten serupa.

Al Ghazali hadir langsung untuk mendukung ayahnya sekaligus menjadi saksi. “Ini demi menjaga kehormatan keluarga,” ujarnya.

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Ekonomi Bahas APBN dan Reformasi Fiskal di Istana Merdeka

Dhani berharap kasus ini memberi efek jera bagi pihak-pihak yang sengaja mengeksploitasi anak di ranah digital.(red)

 

×
×