Cuaca Jawa Barat
Beranda / Daerah / Jawa Barat / Menteri LH Hanif Faisol Minta Bupati Bogor Cabut Izin Usaha yang Sebabkan Longsor di Puncak

Menteri LH Hanif Faisol Minta Bupati Bogor Cabut Izin Usaha yang Sebabkan Longsor di Puncak

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, meninjau lokasi longsor di Kampung Sukatani, Desa Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (7/7/2025). (Foto: Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Bogor, Mediagempita.com — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan pentingnya penanganan bangunan vila dan objek wisata di kawasan Puncak, Bogor, yang terbukti menyebabkan longsor dan kerusakan lingkungan. Pemerintah Kabupaten Bogor diminta mencabut izin usaha bagi bangunan yang melanggar aturan tata ruang dan persetujuan lingkungan.

Menurut Menteri Hanif Faisol, masih banyak bangunan berdiri di zona rawan longsor dan resapan air, sehingga penertiban mutlak dilakukan. Pemerintah daerah juga diingatkan untuk meninjau ulang dokumen perizinan agar pembangunan di kawasan Puncak tidak memicu bencana hidrologi seperti longsor dan banjir.

Selain Bupati Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga diminta lebih ketat dalam pengawasan dokumen persetujuan lingkungan di wilayah Puncak. Langkah penataan ini diharapkan memulihkan fungsi kawasan sebagai daerah tangkapan air yang mendukung kebutuhan air Jabodetabek.

Menteri LH menegaskan pencabutan izin usaha menjadi langkah tegas agar pemilik bangunan tidak lagi melakukan pelanggaran serupa. Dengan penertiban ini, kawasan Puncak diharapkan bisa terjaga kelestariannya serta terhindar dari risiko bencana longsor yang berulang.(red)

Trump Umumkan Tarif Impor Jepang Jadi 15 Persen, Jepang Janjikan Investasi Raksasa ke AS
×
×