JAKARTA,Mediagempita.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengumumkan perubahan nama Bank DKI menjadi Bank Jakarta pada Sabtu (22/6/2025). Pengumuman dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta yang digelar di Taman Literasi Blok M, Jakarta Selatan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, pergantian nama ini merupakan bagian dari upaya transformasi menyeluruh Bank DKI untuk menjadi institusi keuangan yang lebih modern, profesional, dan kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.
“Nama Bank Jakarta lebih singkat, kuat, dan memiliki resonansi global. Ini bagian dari strategi membangun brand yang mampu bersaing di kancah nasional dan regional,” ujar Pramono.
Tak hanya nama, identitas visual Bank Jakarta juga mengalami perubahan signifikan. Logo baru menampilkan simbol api Monas dengan tiga garis diagonal yang menggambarkan aspirasi dan semangat pertumbuhan. Warna oranye dipilih untuk menggantikan warna merah sebelumnya, merepresentasikan optimisme, energi kreatif, dan semangat warga Jakarta.
Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo menegaskan bahwa perubahan ini tidak hanya sekadar kosmetik, melainkan mencerminkan komitmen terhadap tata kelola yang baik, digitalisasi, manajemen risiko, hingga penguatan layanan perbankan berbasis teknologi.
“Kami tidak sekadar mengganti nama, tapi mentransformasikan seluruh aspek bank. Identitas baru ini menjadi bagian dari persiapan kami menuju IPO,” ungkap Agus.
Rencananya, Bank Jakarta akan melaksanakan Initial Public Offering (IPO) pada awal 2026 dengan target penghimpunan dana sekitar Rp 3–4 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dan ekspansi bisnis.
Selama masa transisi, seluruh produk, layanan, dan hubungan hukum dengan nasabah tetap berlaku sebagaimana mestinya. Proses pergantian nama dan logo akan dilakukan secara bertahap di seluruh unit kerja dan kanal layanan Bank Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menegaskan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan bank milik daerah ini. Pramono menekankan bahwa tidak akan ada lagi praktik “titipan jabatan”, dan Bank Jakarta harus dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi.(red)
